SEJARAH
PERKEMBANGAN SAK DI INDONESIA
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam
melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir
semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya
melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang
tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI). Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala
hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin
menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang
dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah,
menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang
berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi
tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin,
di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang
sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik,
sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Salah satunya yaitu adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang merupakan organisasi
profesi akuntan yang juga merupakan badan yang menyusun standar akuntansi di
Indonesia. Organisasi profesi ini terus berusaha menanggapi perkembangan
akuntansi keuangan yang terjadi baik tingkat nasional, regional maupun global,
khususnya yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi sendiri.
Perkembangan akuntansi keuangan sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga
kini perkembangan standar akuntansi ini dilakukan secara terus menerus, pada
tahun 1973 terbentuk Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur GAAP dan
GAAS. Kemudian pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia
(Komite PAI) yang bertugas menyusun standar keuangan. Komite PAI telah bertugas
selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan
susunan personel yang selalu diperbarui. Selanjutnya, pada periode kepengurusan
IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite Standar Akuntansi
Keuangan (Komite SAK), kemudian pada kongres VIII, tanggal 23-24 September 1998
di Jakarta, Komite SAK diubah menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk
masa bakti 1998-2000 dan diberikan otonomi untuk menyusun dan mengesahkan PSAK.
A.
Sejarah Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia
SAK yang berkualitas merupakan salah satu pedoman pokok untuk menyusun
dan menyajikan laporan keuangan bagi perusahaan. Dengan adanya standar
akuntansi yang baik, maka laporan keuangan dapat menjadi lebih berguna dan
menciptakan transparasi bagi perusahaan. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai
wadah profesi akuntansi di Indonesia, senantiasa berusaha untuk tanggap
terhadap perkembangan yang terjadi, baik dalam lingkup nasional, regional,
maupun global, khususnya dalam hal yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi
akuntansi. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar
akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya,
terdapat tiga tonggak sejarah yang pernah dicapai sebelumnya dalam pengembangan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:
· Pada
periode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk Komite
Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia untuk menetapkan standar-standar
akuntansi, yang kemudian dikenal dengan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia
(PAI).
· Pada
periode 1984-1994, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan
kemudian menerbitkan Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 (PAI 1984). Menjelang
akhir 1994, Komite standar akuntansi memulai suatu revisi besar atas
prinsip-prinsip akuntansi Indonesia dengan mengumumkan pernyataan-pernyataan
standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi atas standar tersebut.
Revisi tersebut menghasilkan 35 pernyataan standar akuntansi keuangan, yang
sebagian besar harmonis dengan IAS yang dikeluarkan oleh IASB.
· Pada
periode 1994-2004, ada perubahan Kiblat dari US GAAP ke IFRS, hal ini
ditunjukkan Sejak tahun 1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar
Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai
dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun
1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi
baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US
GAAP dan lainnya dibuat sendiri.
· Pada
periode 2006-2008, merupakan konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai
tahun 2010, buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara
berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan maupun penambahan standar baru.
Proses revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1
Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan
versi 1 Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di
Jakarta ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun
2008. Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun
2008. Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008
jumlah IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar.
B.
Penetapan SAK-ETAP
Ikatan Akuntan Indonesia pada tanggal 17 Juli 2009 yang lalu, telah
menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
(SAK-ETAP) atau atau The Indonesian Accounting Standards for
Non-Publicly-Accountable Entities, dan telah disahkan oleh DSAK IAI pada
tanggal 19 Mei 2009. Dewan tandar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK IAI) sendiri beranggotakan 17 orang mewakili: Akuntan Publik, Akademisi,
Akuntan Sektor Publik, dan Akuntan Manajemen. Alasan IAI menerbitkan standar
ini adalah untuk mempermudah perusahaan kecil dan menengah (UKM) (yang
jumlahnya hampir dari 90% dari total perusahaan di Indonesia) dalam
menyusun laporan keuangan mereka. Dimana jikalau standar ini tidak diterbitkan
mereka juga harus mengikuti SAK baru (yang merupakan SAK yang sedang dalam
tahap pengadopsian IFRS – konvergensi penuh tahun 2012) untuk menyusun laporan
keuangan mereka. SAK berbasis IFRS ini relatif lebih kompleks dan sangat mahal
bagi perusahaan kecil dan menengah untuk menerapkannya.
Pada saat diluncurkanya standar akuntansi ETAP (SAK-ETAP)
bertepatan dalam acara Seminar Nasional Akuntansi “Tiga pilar Standar Akuntansi
Indonesia” yang dilaksanakan oleh Universitas Brawijaya dan Ikatan Akuntan
Indonesia. Nama standard ini sedikit unik karena exposure draftnya diberi nama
Standar Akuntansi UKM (Usaha Kecil dan Menengah), namun mengingat definisi UKM
sendiri sering berubah, maka untuk menghindari kerancuan, standard ini diberi
nama SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.
Apabila SAK-ETAP ini telah berlaku efektif, maka perusahaan kecil seperti
UKM tidak perlu membuat laporan keuangan dengan menggunakan PSAK umum yang
berlaku. Di dalam beberapa hal SAK-ETAP memberikan banyak kemudahan untuk
perusahaan dibandingkan dengan PSAK dengan ketentuan pelaporan yang lebih
kompleks. Perbedaan secara kasat mata dapat dilihat dari ketebalan SAK-ETAP
yang hanya sekitar seratus halaman dengan menyajikan 30 bab.
Sesuai dengan ruang lingkup SAK-ETAP maka Standar ini dimaksudkan untuk
digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas
publik yang dimaksud adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik
signifikan; dan tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general
purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal
adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur,
dan lembaga pemeringkat kredit.
PERKEMBANGAN
IFRS DI INDONESIA
A. Definisi
IFRS
IFRS
(Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk
memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang
terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. IFRS merupakan
standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting
Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC).
Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar
Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun
standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan
dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela,
puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008),
menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS
sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan
antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards
Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan
melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
B.
Struktur IFRS
International
Financial Reporting Standards mencakup:
1.
International Financial Reporting Standards (IFRS) –
standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
2.
International Accounting Standards (IAS) – standar
yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
3.
Interpretations yang diterbitkan oleh International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001.
4.
Interpretations yang diterbitkan oleh Standing
Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001.
5.
Framework for the Preparation and Presentation of
Financial Statement ( Kerangka Kerja persiapan dan Penyajian laporan Keuangan
).
Secara garis
besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama
berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang
berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah
transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang,
modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan
baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan
keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah
pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan
sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir
adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini
digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut
disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat
disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa
penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
C.
Konversi Ke IFRS Di Indonesia
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS. Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk
turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan
jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan
standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK)
tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi
internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board
(IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara
bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial
Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang
sudah diadopsi hingga saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010
adalah seperti yang tercantum dalam daftar- daftar berikut ini:
1.
IFRS/IAS yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31
Desember 2008
a.
IAS 2 Inventories
b.
IAS 10 Events after balance sheet date
c.
IAS 11 Construction contracts
d.
IAS 16 Property, plant and equipment
e.
IAS 17 Leases
f.
IAS 18 Revenues
g.
IAS 19 Employee benefit
h.
IAS 23 Borrowing costs
i.
IAS 32 Financial instruments: presentation
j.
IAS 39 Financial instruments: recognition and
measurement
k.
IAS 40 Investment propert
2.
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun
2009
a.
IFRS 2 Share-based payment
b.
IFRS 4 Insurance contracts
c.
IFRS 5 Non-current assets held for sale and
discontinued operations
d.
IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral
resources
e.
IFRS 7 Financial instruments: disclosures
f.
IAS 1 Presentation of financial statements
g.
IAS 27 Consolidated and separate financial statements
h.
IAS 28 Investments in associates
i.
IFRS 3 Business combination
j.
IFRS 8 Segment reporting
k.
IAS 8 Accounting policies, changes in accounting
estimates and errors
l.
IAS 12 Income taxes
m.
IAS 21 The effects of changes in foreign exchange
rates
n.
IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit
plans
o.
IAS 31 Interests in joint ventures
p.
IAS 36 Impairment of assets
q.
IAS 37 Provisions, contingent liabilities and
contingent assets
r.
IAS 38 Intangible assets
3.
IFRS/IAS yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun
2010
a.
IAS 7 Cash flow statements
b.
IAS 20 Accounting for government grants and disclosure
of government assistance
c.
IAS 24 Related party disclosure
d.
IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary
economies
e.
IAS 33 Earning per share
f.
IAS 34 Interim financial reporting
Indonesia
harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting
Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di
negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar
internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang
aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC
(International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan
OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak
yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan
multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta
IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
D.
Tujuan IFRS
Tujuan IFRS
adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang :
1.
Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan
sepanjang peiode yang disajikan.
2.
menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi
yang berdasarkan pada IFRS.
3.
dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna.
E. Manfaat Dari
Adanya Suatu Standard Global:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2.
Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas
tertinggi.
Hamonisasi
telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan
secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS).
Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan
IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab
permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela.
F. Penerapan
IFRS di Indonesia
1.
Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia
ke IFRS perlu di dukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari
komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini. “kalau standar
itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi indonesia sebagai negara yang bisa
dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat
dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan” ujarnya.
2.
Menurut Rudy Suryanto, SE, M.Acc, AKT (dosen program
studi akuntansi UMY). Sebenarnya penerapan IFRS di indonesia telah di mulai
secara bertahap sejak tahun 2007, namunakan diterapkan penuh tahun 2012.
Saat
standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan
ada masalah. Yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda
dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah
standard nasional (rujukan pertama). Banyak pro dan kontra dalam penerapan
standard internasional, namun seiring waktu Standard internasional telah
bergerak maju.
Dengan
pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai contoh bahwa dalam hidup kita
memang mengalami perubahan, dan perubahan ini terjadi akibat adanya
perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi IFRS , sayangnya masih
terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh alasannya adalah
pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak, IFRS ini dalam
penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita harus
menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan
menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banyak waktu
untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan
biaya yang lumayan besar, karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia
belum berjalan.
Sumber :
http://diahbudiasih.blogspot.com/2015/07/tugas-3-sejarah-standar-akuntansi.html
Terimakasih Admin, sangat bermanfaat informasinya
BalasHapus